- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2020/2021 dilaksanakan secara daring (online) melalui Google Classroom sesuai kelas mata kuliah yang disiapkan Dosen Pengasuh;
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2020/2021 dimulai pada tanggal 11 s.d. 23 Januari 2021, sesuai dengan penetapan dan informasi dari masing-masing Dosen Pengasuh Mata Kuliah;
- Mahasiswa yang ingin mengikuti Ujian Akhir Semester diharapkan dapat melunasi pembayaran Uang Perkuliahan sebelum tanggal 8 Januari 2021. Bagi Mahasiswa yang belum menggunakan Virtual Account dapat menghubungi staf bagian keuangan melalui WA untuk pengecekan di Nomor 0895336277878 (Ibu Desi) dan 082175384773 (Ibu Doly);
- Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2020/2021 adalah mahasiswa yang memiliki dan dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian (KPU) yang berlaku kepada Dosen Pengasuh Mata Kuliah, dengan mengirimkan melalui WA;
- Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2020/2021 mengerjakan ujian secara mandiri, tanpa bantuan dari siapapun dan dalam bentuk apapun;
- Peserta dilarang keras melakukan kecurangan dalam bentuk:
- Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban ujian kepada peserta lain dengan cara dan media apapun.
- Mengerjakan ujian secara bersama-sama.
- Melihat buku ajar, diktat, atau catatan dalam bentuk apapun (kecuali ujian bersifat open book).
- Peserta Ujian wajib menyediakan sarana pendukung, seperti:
- Laptop atau Handphone dengan baterai yang cukup .
- Kuota internet/ wifi yang memadai.
- Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2020/2021 wajib menjaga kesehatan diri sendiri agar dapat melakukan Ujian dengan baik;
- Perbaikan Nilai hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Dosen Pengasuh Mata Kuliah dalam rentang waktu dimulai tanggal 13 Januari s.d. 20 Februari 2021.
Bengkulu, 4 Januari 2021
Ketua Program Studi Ilmu Hukum